Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Pegawai: Milik Siapa?
Billy N. <billy@Hukum-Kesehatan.web.id>
Sebagai seorang dokter, penulis sering menerima orang-orang yang berkonsultasi mengenai keadaan kesehatannya karena mereka dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan sebagai pegawai, baik di instansi pemerintahan, militer, BUMN, maupun perusahaan swasta. Secara sepintas, sebagian besar dari mereka terlihat sangat sehat, sehingga penulis ragu apakah mereka betul-betul tidak dapat lolos pemeriksaan kesehatan?
Ketika ditanyakan mengenai salinan hasil pemeriksaan kesehatan yang telah mereka lalui, ternyata semuanya menyatakan bahwa mereka tidak pernah diberikan salinan hasil pemeriksaan kesehatan, entah itu berupa hasil pemeriksaan laboratorium & radiologi, pemeriksaan dokter, bahkan secara lisan pun mereka tidak diberitahukan apa yang menjadi ‘ganjalan’ (mungkin hasil laboratorium/radiologi yang tidak normal atau ada suatu penyakit) sehingga mereka dinyatakan ‘tidak layak bekerja’.
Penulis coba meminta orang-orang tersebut untuk meminta salinan hasil pemeriksaan tersebut ke dokter/RS/klinik/laboratorium tempat mereka diperiksa atau ke bagian SDM/kepegawaian dari perusahaan/instansi yang meminta pemeriksaan kesehatan, namun dengan alasan ‘rahasia’ atau ‘hasil milik perusahaan’, tidak satu pun dari mereka mendapatkan hasil pemeriksaannya. Read the rest of this entry »
